Breaking News

Thursday, May 7, 2015

Cara Screen Shot Menggunakan Snipping Tool Pada Windows 7


  
                                 
Untuk para Blogger yang postingannya berisi tentang tutorial pasti sudah tidak asing    lagi dengan yang namanya Screen Shot. Kebanyakan mereka menambahkan gambar screen shot itu tujuannya agar pembaca lebih mengerti dengan langkah – langkah yang dijelaskan penulis.

Snipping Tool !!! , yaa ... aplikasi ini bisa kita gunakan untuk melakukan Screen Shot di Windows 7 ( biasanya sudah ada / bawaan dari Windows 7 ) , cara menggunakannya pun sangat praktis dan bisa langsung di edit tanpa harus mem-paste di Paint. Naah...lanjutkan


Pada artikel ini saya akan share bagi yang belum tau cara Screen Shot dengan menggunakan Snipping Tool

  • langkah pertama, buka dulu  Snipping Toolnya ( coba cari di accessories atau biar lebih cepet di search aja )

  •  Kedua, klik tanda panah disebelah kata New. Maka akan muncul beberapa pilihan diantaranya :
    1. Free – form Snip : Pemotong screen shot dengan kursor gunting, Anda bebas memilih area layar mana yang ingin di screen shot.2. Rectangular Snip : Membuat screen shot berbentuk persegi.
    3. Window Snip : Kita dapat memilih salah satu program yang ingin di screen shot (program yang sedang aktif di layar )

    4. Full – Screen Snip : Screen Shot satu layar penuh komputer.
    Silahkan pilih salah satu setting yang Anda inginkan. ( sebagai contoh di artikel ini saya menggunakan Rectangular Snip ).
  • Langkah ketiga, klik drag mouse pada area yang Anda inginkan
  • Maka akan terlihat screen shotnya dan Anda bisa langsung mengeditnya, terakhir klik Save. 



Begitulah cara screen shoot di leptop mau pun di computer, cara nya sangan mudahkan  semoga berguna bagi para pembaca sekalian...
Jangan lupa baca juga artikel lain nyaa 

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah membaca artikel diatas !!!
Kamu mau berkomentar,saran,kr­itikan,tanggapan tentang artikel diatas ?? Coment dibawah ini !!! Tapi ada peraturannya loh ???

1. Jangan membuat onar
2. Dilarang coment link aktif / non aktif
3. Dilarang share link bokep, hal-hal yang melanggar UUD
4. Berkomentarlah tentang artikel yang diatas

Designed By